cara pengajuan sbu di oss

Sertifikat badan usaha atau SBU konstruksi merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh semua badan usaha di bidang konstruksi. Sertifikat ini merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui lembaga sertifikasi terkait sebagai bukti legalitas badan usaha. Karena SBU bersifat wajib tentu ada dasar hukum yang mengatur tentang SBU, yaitu: 

  1. PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  2. Surat edaran No. 30/SE/M/2020, tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
  3. Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi.

SBU memberikan banyak sekali keuntungan, seperti meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pelanggan, serta membantu perusahaan dalam mendapatkan tender proyek.

Baca juga : Peran SBU Untuk Mengikuti Tender Konstruksi 

Syarat SBU

Sebelum melakukan permohonan SBU, badan  usaha harus melengkapi sejumlah persyaratan pembuatan SBU, seperti:

  1. Data badan usaha,
  2. Data keuangan,
  3. Data Penjualan tahunan,
  4. Data tenaga kerja ,
  5. Data Peralatan Konstruksi,
  6. Artikel Disponsori Temukan sesuatu untuk semua orang dalam koleksi kaus kaki kami yang penuh warna, cerah, dan bergaya. Beli satuan atau bundel untuk menambah warna pada Anda sock laci!
  7. Sertifikat ISO 9001 (sistem manajemen mutu)
  8. Sertifikat ISO 37001 (sistem manajemen anti penyuapan)

Baca juga : Jasa Konsultansi Konstruksi

Tata cara permohonan SBU

Berikut beberapa cara permohonan SBU melalui sistem OSS (online single submission)

  1. Mendaftar melalui website resmi OSS (oss.go.id) kemudian registrasi dan login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
  2. Setelah login Anda harus mengisi data secara lengkap dan pastikan data dan NIB telah terisi dengan benar.
  3. Setelah melengkapi data Anda diminta untuk memilih LSBU atau lembaga sertifikasi badan usaha
  4. Selanjutnya Anda akan diminta untuk upload sejumlah dokumen penting , nantinya dokumen ini akan menjadi syarat pengajuan SBU.
  5. Dokumen akan dicek terlebih dahulu oleh LPJK PUPR kemudian Anda tinggal menunggu nomor yang akan tercatat di SBU.
  6. Setelah semua proses selesai Anda hanya cukup menunggu SBU diterbitkan namun perlu diingat bahwa lama tidaknya proses pengajuan ini tergantung pada kualifikasi hingga asosiasi perusahaan

Baca juga : Peran ISO 9001 dalam Meningkatkan Kinerja Perusahaan

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Perdagangan dan Jasa khususnya dibidang Peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Konsultansi dibidang Konstruksi yang terkemuka dan terpercaya di Indonesia. Kami memiliki personil yang berkualitas dan berpengalaman yang siap membantu memenuhi kebutuhan perusahaan

Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang