Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak dalam Implementasi ISO 37001
Salah satu pokok permasalahan yang terus dihadapi oleh perusahaan saat ini adalah risiko korupsi dan penyuapan yang dapat terjadi kapan dan dimana saja. Penyuapan dapat menyerang berbagai sektor bisnis seperti kesehatan, perdagangan, keuangan, dan berbagai sektor lainnya. ISO selaku badan standarisasi internasional telah membuat pedoman tentang sistem manajemen anti penyuapan yang dikenal dengan ISO 37001. Dalam mengimplementasikan standar ISO, termasuk ISO 37001 dibutuhkan keterlibatan semua pihak agar segala proses dapat berjalan efektif dan efisien.
Baca juga : Peran SBU Untuk Mengikuti Tender Konstruksi
ISO 37001 Standar Anti Penyuapan
ISO 37001 adalah standar internasional yang dirancang oleh ISO untuk membantu perusahaan menerapkan sistem manajemen anti-suap. Standar ini menetapkan serangkaian tindakan yang dapat diterapkan oleh perusahaan untuk membantu mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan. Persyaratan yang ditentukan oleh ISO 37001 membahas dua bidang utama, yaitu:
- Penyuapan oleh organisasi, personel atau rekan bisnisnya untuk keuntungannya sendiri.
- Penyuapan oleh organisasi, personel atau rekan bisnisnya sehubungan dengan aktivitasnya.
Standar ini fleksibel dan dapat disesuaikan untuk mengelola berbagai jenis penyuapan dan bisa diterapkan di semua lini bisnis, termasuk:
- Organisasi dan perusahaan besar
- Perusahaan kecil dan menengah
- Organisasi publik dan nirlaba
- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan badan amal
ISO 37001 atau sistem manajemen anti-penyuapan ditujukan untuk membantu perusahaan memerangi penyuapan, dengan menetapkan prosedur, kebijakan, dan kontrol yang membantu menumbuhkan budaya integritas, transparansi, dan kepatuhan.
Baca juga : Jasa Konsultansi Konstruksi
Pentingnya keterlibatan semua pihak dalam implementasi ISO 37001
Sistem Manajemen Anti-Suap dirancang untuk menanamkan budaya anti penyuapan dalam organisasi melalui kebijakan yang tepat, sehingga dapat meningkatkan kemampuan untuk mendeteksi kemungkinan penyuapan serta mengurangi kemungkinan terjadinya penyuapan di organisasi itu sendiri. ISO 37001 menetapkan serangkaian tindakan untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan. Hal ini termasuk menetapkan kebijakan anti-suap, menunjuk seseorang untuk mengawasi kebijakan anti-suap, pelatihan, penilaian risiko pada proyek dan rekan bisnis, menerapkan kontrol keuangan, dan melaksanakan prosedur pelaporan dan investigasi.
Dalam implementasi ISO 37001 dibutuhkan peran aktif semua pihak perusahaan, mulai dari karyawan sampai top manajemen serta pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan harus bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab kepada karyawan dengan memberikan pelatihan dan kesadaran akan resiko penyuapan dalam lingkup bisnis. Dalam hal ini top manajemen berperan penting untuk mengarahkan dan memastikan penerapan ISO 37001 dilakukan secara efektif dan efisien sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. Sedangkan seluruh karyawan berperan penting untuk menjalankan segala kebijakan dan prosedur yang berlaku.
PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Perdagangan dan Jasa khususnya dibidang Peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Konsultansi dibidang Konstruksi yang terkemuka dan terpercaya di Indonesia. Kami memiliki personil yang berkualitas dan berpengalaman yang siap membantu memenuhi kebutuhan perusahaan