keselamatan dan kesehatan kerja k3

Kegiatan konstruksi merupakan elemen penting dalam pembangunan sejumlah infrastruktur dan telah terbukti memberikan kontribusi penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh negara di dunia, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaan kegiatan konstruksi sangat berpotensi menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja.

Kasus kecelakaan kerja atau masalah K3 di Indonesia masih sering terjadi bahkan terabaikan, terutama pada pelaksanaan konstruksi. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja di sektor jasa konstruksi yang mencakup sekitar 7-8% dari total tenaga kerja di semua sektor, dan menyumbang 6,45% dari PDB di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan konstruksi harus dikelola sesuai dengan standar dan ketentuan K3 yang berlaku.

Ketentuan K3 merupakan standar yang dapat membantu sektor bisnis untuk memastikan bahwa pekerjaan yang mereka lakukan berlangsung dengan aman. Standar ini mencakup instruksi yang komprehensif mengenai risiko dan penilaian risiko, serta memberikan pengetahuan terkait pengaturan umum mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca juga : Peran Strategis SBUJK dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 

Berikut adalah tujuan sekaligus alasan pentingnya K3.

  • K3 berperan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat berbagai macam faktor, seperti ketidaktahuan pemakaian alat berat, ketidaksinambungan pengawasan terhadap keselamatan, dan kurangnya koordinasi yang berlangsung antara pekerja.
  • K3 dapat menekan risiko kesehatan para pekerja dalam bidang konstruksi, khususnya risiko terpapar bahaya fisik dan bahan kimia yang bisa saja terjadi saat melakukan pekerjaan konstruksi.
  • K3 melibatkan kepatuhan dan pemenuhan terhadap peraturan pemerintah mengenai K3. 
  • Pelatihan serta Pendidikan K3 dapat meningkatkan kesadaran karyawan terhadap bahaya dan risiko pekerjaan mereka dan cara mencegah terjadinya kecelakaan kerja. 
  • K3 memberikan edukasi, informasi terkait kesehatan serta keselamatan kerja.
  • Sebagai pedoman dalam menilai tingkat efektivitas program dan tindakan penanggulangan bahaya. 

Penerapan K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja 

Berikut beberapa langkah penerapan K3 dalam sektor konstruksi.

  1. Melakukan identifikasi

Sektor konstruksi harus melakukan identifikasi menyeluruh terkait risiko yang ada termasuk identifikasi risiko potensi bahaya kimia, biologis, dan fisik, risiko psikososial, dan ergonomi.

  1. Melakukan evaluasi

Setelah mengidentifikasi risiko, sektor konstruksi harus melakukan evaluasi terhadap risiko, dengan menentukan tingkat bahaya serta langkah-langkah penangananya.

  1. Melakukan pengembangan strategi

Pada tahapan ini, sektor konstruksi harus mengembangkan sejumlah strategi yang tepat untuk bisa mengurangi sejumlah risiko. Strategi ini harus meliputi langkah preventif dan harus berdasarkan karakteristik karyawan dan kondisi lingkungan.

  1. Melakukan penerapan

Setelah strategi di kembangkan, sektor konstruksi harus melakukan penerapan terhadap strategi tersebut. Penerapan ini harus dilakukan dengan terencana dan sistematis.

  1. Melakukan monitoring

Pengawasan dan monitoring harus dilakukan secara rutin untuk mengevaluasi tingkat efektivitas strategi K3 yang sudah diterapkan sebelumnya.

Baca juga : Implementasi dan Manfaat Green Construction dalam SBUJK

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Perdagangan dan Jasa khususnya dibidang Peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Konsultansi dibidang Konstruksi yang terkemuka dan terpercaya di Indonesia. Kami memiliki personil yang berkualitas dan berpengalaman yang siap membantu memenuhi kebutuhan perusahaan dalam mendapatkan SBU. Hubungi kami untuk penawaran dan informasi menarik lainnya!

Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang