Apa itu KBLI Jasa Konsultan Konstruksi?

KBLI jasa konsultan konstruksi menjadi acuan utama dalam pengelompokan kegiatan usaha di bidang perencanaan, pengawasan, dan manajemen proyek konstruksi. Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha mengalami kebingungan dalam menentukan kode yang tepat sesuai ruang lingkup layanan yang ditawarkan. Hal ini akan berdampak pada proses legalitas, perizinan berusaha, hingga kelengkapan dokumen dalam pengadaan proyek pemerintah maupun swasta.
Apa itu KBLI Jasa Konsultan Konstruksi?
KBLI jasa konsultan konstruksi adalah kode klasifikasi baku yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha yang bergerak dibidang layanan konsultasi terkait pekerjaan konstruksi, seperti perencanaan, pengawasan, dan manajemen proyek. KBLI sendiri merupakan singkatan dari klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Fungsi dan pentingnya KBLI antara lain :
- Legalitas Usaha – Untuk mendaftarkan izin usaha melalui OSS RBA atau NIB.
- Perpajakan – Untuk pengenaan jenis pajak yang sesuai.
- Tender & Proyek Pemerintah – Untuk mengikuti proyek yang memerlukan KBLI tertentu.
- Sertifikasi & Akreditasi – Misalnya untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari LPJK.
Jenis KBLI Jasa Konsultan Konstruksi
Berikut beberapa KBLI yang termasuk dalam kategori jasa konsultan konstruksi :
- Arsitektur
Bidang Arsitektur mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi arsitek, seperti penyusunan studi awal arsitektur, jasa desain arsitektur, jasa nasehat dan pra desain arsitektural, jasa arsitektur lainnya, jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung, perencanaan teknis, desain interior, jasa estimasi harga/QS. Subklasifikasi terdiri dari :
- AR001 / KBLI 71101 : Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non hunian
- AR002 / KBLI 71101 : Jasa Arsitektural Lainnya
- AR003 / KBLI 74120 : Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil
- Arsitektur Lanskap dan Perencanaan Wilayah
Mencakup kegiatan perencanaan, pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bangunan dan lanskap, perancangan bangunan gedung dan lingkungannya, pelestarian bangunan gedung dan lingkungannya, penyusunan dokumen perencanaan teknis, pengawasan aspek arsitektur. Subklasifikasi terdiri dari :
- AL001 / KBLI 71101 : Jasa Pengembangan Manfaat Ruang
- AL002 / KBLI 71101 : Jasa Pengembangan Wilayah
- AL003 / KBLI 71101`: Jasa Pengembangan Perkotaan
- Rekayasa
Bidang rekayasa teknik, jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan non hunian, jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil sumber daya air, jasa rekayasa untuk pekerjaan mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa bangunan fasilitas olahraga, jasa konsultansi terkait konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas dan jasa rekayasa lainnya. Subklasifikasi terdiri dari :
- RK001 / KBLI 71102 : Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Hunian, dan Non hunian
- RK002 / KBLI 71102 : Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air
- RK003 / KBLI 71102 : Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
- Bidang Rekayasa Terpadu
Mencakup kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen proyek investasi infrastruktur, penyelenggaraan konstruksi terkait rekayasa untuk proses produksi, prosedural dan fasilitas industri, manufaktur dan produksi, konstruksi pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik. Subklasifikasi terdiri dari :
- RT001/KBLI 70209 : Jasa Pelayanan Studi Investasi Insfrastruktur
- RT002/KBLI 71102 : Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga Listrik
- RT003/KBLI 71102 : Jasa Rekayasa Proses Industrial ,Produksi,dan Fasilitas Produksi
- Bidang Konsultasi Ilmiah dan Teknis
Kegiatan usaha jasa konsultan bidang konsultasi ilmiah dan teknis mencakup kegiatan survey dan analisis geologi, lapisan tanah termasuk jasa pembuatan prospektus dan survey dan analisis pekerjaan konstruksi sistem kendali lalu-lintas untuk transportasi darat, udara dan laut, analisis teknis hidrolika, hidrologi dan oceanography untuk pekerjaan rekayasa sipil sumber daya air termasuk prasarana dan sarana umum. Subklasifikasi terdiri dari :
- IT001 /KBLI 71102 : Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan Geofisika
- IT002 / KBLI 71102 : Jasa Konsultasi Ilmiah dan Teknis Bawah Tanah
- IT003 / KBLI 71102 : Jasa Konsultasi Ilmiah dan Teknis Bawah Tanah DAN Pembuatan Peta
- Bidang Pengujian dan Analisis Teknis
Kegiatan usaha jasa konsultan bidang pengujian dan analisis teknis mencakup pengujian dan analisis teknis parameter kimia dan biologi, geologi, geofisika dan geokimia yang berhubungan pekerjaan konstruksi dan pengujian sumur (well testing), kegiatan survei dan analisis teknis untuk pekerjaan rekayasa sipil sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), perkuatan tebing dan tanggul. Subklasifikasi terdiri dari :
- AT001 / KBLI 71102 : Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi,Geofisika,Geokimia
- AT002 / KBLI 71102 : Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Komposisi dan Tingkat Kemurnian
- AT003 / KBLI 71102 : Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Parameter Fiskal
Mengatasi tantangan dan memastikan perubahan berjalan efektif membutuhkan komitmen, strategi yang tepat, dan dukungan dari pihak yang berpengalaman. Untuk membantu proses tersebut, Anda dapat bekerja sama dengan PT. Konsultan Katiga Indonesia yang menyediakan layanan profesional dalam sertifikasi badan usaha, memastikan setiap langkah perubahan Anda terarah dan sesuai regulasi. Kunjungi website resmi kami untuk informasi lebih lanjut.