jasa konsultansi konstruksi

Dalam sebuah proyek, jasa konsultansi konstruksi memiliki peran penting untuk melancarkan proses pembangunan. Seorang konsultan akan memberikan pengawalan mulai dari tahap perencanaan, perancangan, hingga pelaksanaan sebuah proyek. Selain itu, konsultan juga akan menggambarkan dan membuat konsep penting lainnya yang mendukung sebuah bangunan. Perencanaan proyek yang dilakukan secara matang melalui proses konsultansi akan memberikan hasil yang akurat. 

Baca juga: Peran SBU untuk Mengikuti Tender Konstruksi

Tugas Jasa Konsultansi Konstruksi 

Berikut ini beberapa tugas dari konsultansi konstruksi. 

  • Mendampingi klien 

Seorang konsultan yang mendampingi klien harus bisa menampung dan memahami semua masukan dan kritikan dari klien. Konsultasi terjadi bisa secara berulang bergantung pada keinginan dan kebutuhan seorang klien.

  • Pelaksanaan kegiatan konstruksi 

Untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi, tahap perencanaan dilakukan oleh team leader atau konsultan perencana. Sedangkan pelaksanaan akan menjadi tugas dari pihak kontraktor. 

  • Penentuan jadwal jasa konsultansi konstruksi 

Selain menentukan perencanaan, konsultan harus mengatur jadwal pelaksanaan dari sebuah proyek pembangunan. Penentuan jadwal pembangunan yang akurat dapat meningkatkan kemungkinan sukses dalam pengajuan dan keikutsertaan tender. 

Jenis Jasa Konsultansi Konstruksi 

Jasa konsultansi konstruksi terbagi menjadi 3 jenis, yaitu: 

  • Konsultan perencana 

Konsultan perencana bertugas untuk melakukan perencanaan semua kegiatan konstruksi mulai dari tahap pengembangan hingga penyusunan dokumen yang berkaitan dengan kontrak kerja konstruksi. 

  • Konsultan pengawas 

Dalam kegiatannya konsultan pengawas akan memberikan semua layanan untuk bidang pengawasan, baik pada pekerjaan proyek maupun pengawasan secara menyeluruh. 

  • Kontraktor konstruksi 
Sebagaimana dinyatakan dalam artikel ini, Anda dapat menelusuri pilihan penawaran yang tersedia untuk ponsel cerdas dan merek ternama dan menjelajahinya cell phone paket layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Penyedia jasa konsultansi konstruksi memiliki tugas untuk memberikan semua  pelayanan terkait dengan jasa. Pekerjaan konstruksi meliputi mempersiapkan pekerjaan lapangan sampai hasil akhir. 

PPh Jasa Konsultansi Konstruksi

Usaha jasa perencanaan konstruksi dikenakan tarif PPh final jasa konstruksi sebesar: 

  • 3,5% jika penyedia jasa mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU) atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan.
  • 6% jika penyedia jasa tidak mempunyai sertifikat kualifikasi usaha SBU atau sertifikat kompetensi kerja untuk orang perseorangan.

Klasifikasi Jasa Konsultansi Konstruksi

Kontraktor yang ingin menjalankan pekerjaan konstruksi perlu melakukan Registrasi dan Sertifikasi Badan Usaha serta WAJIB memilih klasifikasi yang disesuaikan dengan kode KBLI pada NIB.

  1. Sifat usaha umum, klasifikasi arsitektur
    jasa konsultansi konstruksi
  2. Bersifat umum, klasifikasi rekayasa
    jasa konsultansi konstruksi
  3. Bersifat umum, klasifikasi rekayasa terpadu
    jasa konsultansi konstruksi
  4. Bersifat umum, klasifikasi arsitektur lansekap dan perencanaan wilayah
    jasa konsultansi konstruksi
  5. Bersifat spesialis, klasifikasi konsultansi ilmiah dan teknik 
    jasa konsultansi konstruksi
  6. Bersifat spesialis, klasifikasi pengujian dan analisa teknis 
    jasa konsultansi konstruksi

Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang