syarat pembuatan sbu

Dalam tahap awal pendirian usaha, pemenuhan legalitas menjadi langkah krusial untuk memastikan perusahaan dapat beroperasi secara sah dan profesional. Salah satu aspek yang sering menjadi tantangan adalah memahami syarat pembuatan SBU yang wajib dipenuhi oleh perusahaan baru. Ketidaksiapan dalam memenuhi persyaratan ini kerap menghambat proses pengajuan, memperlambat kegiatan usaha, bahkan membatasi peluang mengikuti proyek atau kerja sama strategis. 

Banyak perusahaan baru belum sepenuhnya menyadari bahwa SBU bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi dan klasifikasi usaha yang diakui secara resmi. Tanpa pemahaman yang tepat, proses pembuatan SBU dapat menjadi tidak efisien dan berisiko mengalami penolakan. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui secara menyeluruh persyaratan yang dibutuhkan sejak awal. Dengan memahami alur dan kelengkapan dokumen pembuatan SBU, perusahaan baru dapat menyiapkan diri secara lebih terstruktur, meminimalkan kendala, serta mempercepat proses legalisasi usaha secara optimal.

Syarat Pembuatan SBU bagi Perusahaan Baru 

  • Akta pendirian perusahaan beserta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan yang masih aktif.
  • Data kepengurusan perusahaan, termasuk direksi dan komisaris (jika ada).
  • Data pemegang saham sesuai dengan akta perusahaan.
  • Alamat domisili perusahaan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan perizinan.
  • Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
  • Data modal usaha yang tercantum dalam akta dan laporan perusahaan.
  • Bukti kepemilikan atau penguasaan kantor (sewa atau milik sendiri).
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan lembaga penerbit SBU.

Manfaat SBU bagi Perusahaan Baru

  • Menjadi bukti legalitas dan kompetensi perusahaan sesuai bidang usaha yang dijalankan.
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan.
  • Menjadi syarat utama untuk mengikuti tender proyek, baik pemerintah maupun swasta.
  • Membuka peluang kerja sama dengan perusahaan yang mensyaratkan klasifikasi usaha tertentu.
  • Membantu perusahaan menempatkan diri pada kualifikasi usaha yang sesuai dengan kemampuan modal dan pengalaman.
  • Mempermudah proses perizinan lanjutan dan pemenuhan regulasi usaha.
  • Meningkatkan daya saing perusahaan, khususnya bagi perusahaan baru yang ingin berkembang.
  • Memberikan kejelasan ruang lingkup pekerjaan yang dapat dijalankan secara resmi.

Memahami syarat lengkap pembuatan SBU untuk perusahaan baru adalah langkah awal agar bisnis konstruksi Anda dapat berjalan legal, profesional, dan siap bersaing di pasar proyek yang semakin kompetitif. Dengan persiapan dokumen yang tepat serta pendampingan yang berpengalaman, proses pengurusan SBU dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan minim kendala.

Jika Anda ingin proses yang lebih praktis dan terarah, percayakan kepada PT. Konsultan Katiga Indonesia yang menyediakan jasa konsultasi sertifikasi badan usaha secara profesional dan terpercaya. Kunjungi website resmi kami sekarang dan dapatkan pendampingan terbaik untuk percepatan legalitas usaha Anda.

Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang